1. Latar Belakang dan Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan Wawasan Nasional
a. Paham-paham Kekuasaan
- Machiavelli (abad XVII)
- Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
- Jendral Clausewitz (abad XVIII)
- Fuerback dan Hegel (abad XVII)
- Lenin (abad XIX)
- Lucian W. Pye dan Sidney
b. Teori-teori Geopolitik
- Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
- Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
- Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
- W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
- Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
3. Wawasan Nasional Indonesia
a. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan, dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
b. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan
c. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sos-Bud
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan
4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
- Wadah (Contour)
- Isi (Content)
- Tata laku (Conduct)
5. Hakekat Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya, wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
6. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
- Kepentingan atau tujuan yang sama,
- Keadilan,
- Kejujuran,
- Solidaritas,
- Kerjasama,
- Kesetiaan terhadap kesepakatan.
7. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki paradigma nasional sebagai berikut.
- Pancasila, sebagai dasar negara, merupakan landasan idil
- UUD 1945, sebagai konstitusi negara, merupakan landasan konstitusional
- Wawasan nusantara, sebagai visi bangsa, merupakan landasan visional
- Ketahanan Nasional, sebagai konsepsi bangsa, merupakan landasan konsepsional
- GBHN, sebagai kebijaksanaan dasar bangsa, merupakan landasan operasional
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
8. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar