Selasa, 07 Januari 2014

Kasus Bisnis Online

Kasus bisnis online tidak hanya dilakukan melalui akun atau situs pribadi tetapi pada situs jual beli online merek terkenal juga ada. Salah satu contohnya adalah yang terjadi pada toko bagus, banyak para costumer yang tertipu dengan para penjual berikut adalah contoh kasus yang dikutip dari sumber yang tertera. 
Kasus ini di ambil dari postingan F David Talalo, di Forum fotografer.net
Baru baru ini saya tergiur dengan iklan penawaran kamera digital SLR di situs tokobagas.com disitu ditawarkan oleh seorang pengiklan bernama charles zhang yg berdomisili di medan, kamera Nikon D200 body only hanya seharga 2,8jt. pengiklan menyertakan alamat lengkap beserta nama toko – Miracle Komputer di Shopping Centre YUKI Suka Ramai Lt.2 no.29 dan nomor telepon 061-76503903.
Bodohnya, saya terlanjur mentransfer uang sejumlah 2,8jt ke rekening milik bpk.Syukran. baru kemudian setelah itu konfirmasi dari pihak mall di medan menyatakan bahwa toko itu sudah tutup. barang tidak sampai, nota pembelian pun tidak difax.
saya hanya menginformasikan hati-hati terhadap situs tokobagus ini karena banyak harga2 miring disana. beberapa waktu lalu juga sempat ada yang posting disini mengenai iklan dari tokobagus tsb yang menjual Canon 1D mark III hanya 5,34jt. penjual Anugrah Digital berdomisili di bandung. semoga rekan2 tidak ada yang terpancing.

Contoh Kasus 2:
Berikut adalah testimoni dari linda amanina ibrahim 


SAYA JUGA KENAP TIPU , PENJULA MENJUAL BB ARIES DENGAN HARGA 500 RIBU DAN ONGKIR 50 RIBU , 902207249057 PADA TGL 6 NOVEMBER . TAPI SAMPAI SEKARANG BARANG TIDAK ADA , HATI2 DENGAN NOMOR 085799869094

AKU MOHON TOKO BAGAS MENGATASINYA . TERIMAKASIH

Contoh kasus 3 :
Dari Facebook toko bagus beralamat Facebook.com/tokobagas
penipuan: saya di tipu saya kemaren membeli BB torch 9800 dan sudah mentransfer sejumlah Rp.800.000,- Ke BRI dengan NO REK 530601012007534 AN. RICKY EDISYAH PUTRA dengan nomor HP 0857 6086 8349 setelah uang di tranfer HP tidak aktif dan barang pun tidak di trima, saya sangat kecewa steleh belanja OL di situs toko bagus.COM

Tanggapan Toko bagas.com 

Kami turut menyesal & prihatin atas hal tersebut. sudah melaporkan ini ke support? Silakan laporkan juga kepada pihak yg berwajib. kami dari pihak Tokobagus sangat terbuka dlm membantu proses penyelidikan nantinya. …Kami juga sudah memberikan tips jual beli aman baik di situs kami maupaun di setiap email yg dikirimkan ke team support. Jgn mudah tergiur dgn harga murah yg jauh dr harga pasaran, jgn pernah mentransfer uang jika barang blm diterima. Jika penjual memaksa, lebih baik batalkan saja. Mohon berkonsultasi dulu ke team support kami jika ada iklan yg mencurigakan.

Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat jual beli yang dilakukan via online hanya berpegang pada rasa saling percaya. Pada kasus ini toko bagus hanya sebagai media yang menghubungkan antara penjual dan pembeli.Walaupun hanya sebatas perantara namun diharapkan Toko Bagas juga mempunyai pengamanan yang lebih karena nama besarnya sebagai situs jual beli online akan banyak dimanfaatka orang orang yang tidak bertanggung jawab dan pada akhirnya nama Toko Bagas sendiri yang akan mendapatka nilai negative dari para konsumen. 

Nama Perusahaan disamarkan

Sumber: http://riangold.wordpress.com/

Kasus Bisnis Rokok

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Banyak orang bilang rokok adalah salah satu pemberi devisa terbesar di Indonesia. Betul memang bisnis rokok ini sangat berpengaruh terhadap nilai pendapatan negara, dari tahun 1995 hingga kini jumlah perokok di Indonesia meningkat tajam dari hanya sekitar 34 juta menjadi lebih dari 67 persen penduduk pria Indonesia atau lebih dari 80 juta. Itu untuk perokok pria, untuk perokok wanita sekitar 8 juta-an. Dan yang sangat mengkhawatirkan dari 45 persen perokok adalah berusia di bawah 25 tahun, bahkan satu persennya usia anak-anak, seperti halnya anak balita perokok yang menjadi topik menghebohkan beberapa hari ke belakang. Dari hasil "gendutnya" bisnis rokok ini pemerintah Indonesia mendapatkan keuntungan sekitar 70 triliun di tahun 2012. Nilai yang luar biasa memang. Tapi tahukah anda berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati para perokok dari penyakit setidaknya kanker paru dan akibat rokok lainnya? 250 TRILIUN itulah yang harus di tanggung dari bisnis rokok yang selalu menjadi pro kontra karena menguntungkan negara. Memang sekitar 30 juta orang menggantung diri dari bisnis rokok tapi lihat kerugian kita akibat rokok, 250 triliun,.
Selain kerugian materi, dari rokok ini kita banyak memperoleh kerugian kesehatan. Salah satunya bertebaran penyakit pernafasan yang berbahaya, dari mulai sesak nafas hingga kanker paru ini. Dan ternyata tingginya angka perokok, berindikasi pula pada jumlah penderita kanker paru ini. Jadi bisa diperkirakan 80 juta orang perokok itu terbelit masalah kecanduan dan kanker paru. Tapi parah lagi bukan hanya perokok yang terancam, tapi orang yang baik dengan sengaja atau tidak sengaja menghirup asap rokok terancam pula. Jadi keseluruhan rakyat Indonesia termasuk saya dan anda yang jumlahnya lebih dari 250 juta, terancam penyakit kanker paru.
Dari segi pemasaran banyak sekali kita lihat saat ini iklan rokok masih kerap menghiasi layar televisi. Meskipun memang iklan rokok yang dibuat memang tidak menunjukan langsung mengenai produk tersebut. Semua iklan rokok membuat seperti “kiasan iklan” namun tetap saja sebenarnya iklan rokok ditelevisi sudah tidak diperbolehkan. Iklan rokok hanya boleh pada media seperti baliho dan sebagainya. Maka dari sinilah harus adanya etika berbisnis yang tidak hanya mementingkan keuntungan sepihak tapi jua banyak pihak sesuai dengan.

Sumber:

Kasus Dalam Etika Bisnis

Kasus 1. Lumpur Lapindo :

Lapindo Brantas Inc. melakukan pengeboran gas melalui perusahaan kontraktor pengeboran PT. Medici Citra Nusantara yang merupakan perusahaan afiliasi Bakrie Group. Kontrak itu diperoleh Medici dengan tender dari Lapindo Brantas Inc. senilai US$ 24 juta. Namun dalam hal perijinannya telah terjadi kesimpangsiuran prosedur dimana ada beberapa tingkatan ijin yang dimiliki oleh lapindo. Hak konsesi eksplorasi Lapindo diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP MIGAS), sementara ijin konsensinya diberikan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur sedangkan ijin kegiatan aktifitas dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidoarjo yang memberikan keleluasaan kepada Lapindo untuk melakukan aktivitasnya tanpa sadar bahwa Rencana Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan rencana eksplorasi dan eksploitasi tersebut.

Dampak dari luapan lumpur yang bersumber dari sumur di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur sejak 29 Mei 2006 ini telah mengakibatkan timbunan lumpur bercampur gas sebanyak 7 juta meter kubik atau setara dengan jarak 7.000 kilometer, dan jumlah ini akan terus bertambah bila penanganan terhadap semburan lumpur tidak secara serius ditangani. Lumpur gas panas Lapindo selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, dengan suhu rata-rata mencapai 60 derajat celcius juga bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan fisik masyarakat yang tinggal disekitar semburan lumpur. Tulisan lingkungan fisik diatas adalah untuk membedakan lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup buatannya, dimana dalam kasus ini Daud Silalahi menganggap hal ini sebagai awal krisis lingkungan karena manusia sebagai pelaku sekaligus menjadi korbannya. Rusaknya lingkungan fisik tersebut sudah dirasakan berbagai pihak selama ini antara lain :

Lumpuhnya sektor industri di Kabupaten Sidoarjo. Sebagai mana diketahui Sidoarjo merupakan penyangga Propinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya dalam sektor industri. Hingga kini sudah 25 sektor usaha tidak dapat beroperasi yang berakibat hilangnya mata pencaharian ribuan karyawan yang bekerja pada sektor industri tersebut.
Lumpuhnya sektor ekonomi sebagai akibat rusaknya infrastruktur darat seperti rusaknya jalan, jalan tol dan jalur ekonomi darat lainnya seperti jalur transportasi kereta api dll.
Kerugian di sektor lain seperti pertanian, perikanan darat dll. Sejauh ini sudah diidentifikasi luas lahan pertanian berupa lahan sawah yang mengalami kerusakan, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Soetarto Alimoeso mengatakan area pertanian di Sidoarjo, Jawa Timur, yang terkena luapan lumpur Lapindo seluas 417 hektare. Lumpur telah menggenangi duabelas desa di tiga kecamatan, tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur, menggenangi sarana dan prasarana publik, Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini, serta memindah paksakan sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi.
Dampak sosial kehidupan masyarakat disekitar seperti sarana tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih dll. Bahwa efek langsung lumpur panas menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Lebih lanjut dijelaskan bahwa lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik yang bila berlebihan menumpuk dalam tubuh dapat menyebabkan kanker dan akumulasi yang berlebihan pada anak-anak akan mengakibatkan berkurangnya kecerdasan.
Hasil uji laboratorium juga menemukan adanya kandungan Bahan Beracun dan Berbahaya yaitu kandungan (B3) yang sudah melebihi ambang batas. Hasil uji kualitas air lumpur Lapindo pada tanggal 5 Juni 2006 oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur, menunjukkan bahwa uji laboratorium dalam air tersebut terdapat kandungan fenol. Kontak langsung dengan kulit dapat mengakibatkan kulit seperti terbakardan gatal-gatal. Fenol bisa berakibat menjadi efek sistemik atau efek kronis jika fenol masuk ke dalam tubuh melalui makanan. Efek sistemik fenol bisa mengakibatkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantungberdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal. Hal ini menunjukkan bahwa selain dampak kerusakan lingkungan fisik, lumpur panas tersebut juga mengakibatkan ancaman lain yaitu efek kesehatan yang sangat merugikan dimasa yang akan datang dan hal ini justru tidak diketahui olehmasyarakat korban pada umumnya.

Analisis :

Pada kasus diatas dapat dilihat bahwa perusahaan Bakrie telah menyalahi etika berbisnis. Dalam berbisnis kita juga harus memperhatikan faktor kelestarian lingkungan sekitar kita yang juga dapat menopang usaha bisnis tersebut. Seharusnya perusahaan Bakrie sudah dapat menghitung atau memperkirakan bahaya atau dampak yang akan ditimbulkan bila melakukan pengeboran. Perusahaan harus tahu seberapa batas yang sewajarnya dilakukan pengeboran. Karena ulah perusahaan tersebut, banyak pihak yang dirugikan, baik makhluk hidup disekitarnya juga dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini tentunya harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama perusahaan-perusahaan besar yang ingin membuat suatu usaha atau tindakan bagi perusahaannya agar lebih memikirkan faktor lingkungan disekitar wilayah yang bersangkutan.

Sumber :

Penipuan Bisnis Online

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan,pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

Bisnis online bisa menjadi hal positif ataupun hal negatif, dimana hal tersebut dapat terjadi jika pembeli dan penjual tidak saling menipu. untuk hal negatif contohnya bisnis online penjualan handphone, banyak sekali alamat website yang memasarkan produk handphone yang menipu, modus menipu ini bisa jadi banyak macamnya, dari yang ternyata hanya transfer uang saja trus tidak mendapat barang ataupun membeli barang yang tidak sesuai dengan ditawarkan seperti produk yang palsu. untuk hal positif contohnya banyak sekali, untuk hal ini mungkin teman teman sekalian pernah mengalami, ya kalau saya sih berbelanja online jaket, kaos, ataupun spatu. dengan makin maraknya online shopping maka kita sebagai pembeli harus lebih berhati hati, karna tidak semua bisnis online itu dapat sesuai yang kita harapkan.

Sumber :