Senin, 09 Januari 2012

Manajemen Dalam Dunia Bisnis

Berlanjut dari dua tulisan yang saya buat yaitu “membaca peluang pasar dan lingkungan dalam berbisnis” tulisan ini bermaksud dalam bentuk apa usaha saya akan diwujudkan? Saya akan membentuk usaha saya dalam bentuk waralaba atau yang biasa si sebut franchise. 
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. 
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: 
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu. 
Dengan cara tersebut saya bisa membuat usaha retail dengan nama yang sudah tenar dan mempunyai pelanggan setia didalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar